Kasi Kedaruratan BPBD, Sugito : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita
Indragirione.com,- Dengan maraknya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kabupaten Indragiri Hilir, bahkan menjadi pusat perhatian Nasional, hingga Atasan tertinggi TNI dan BNPB Pusat dikabarkan akan turun langsung meninjau Karlahut tersebut pada Hari ini Selasa (13/8/2019).
Dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bulan Januari sd Sekarang (Agustus) 2019 sebanyak ± 820 hektar lahan telah terbakar untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasi Kedaruratan BPBD, Sugito mengatakan, sekarang status kita siaga darurat bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) semenjak bulan Januari lalu."
"Kepada pemilik lahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, kami himbau Jangan membuka lahan dengan membakar, sekali lagi kami tegaskan jangan membuka lahan dengan cara membakar lahan. Kami butuh kesadaran masyarakat."
"Sekarang musim kemarau El Nino, jadi lahan gambut itu mudah sekali terbakar, kepada pemancing ketika merokok, puntung rokok itu jangan dibuang ke semak-semak, itu sangat berbahaya"
"Setiap daerah ada saja laporan Karlahut, kami kewalahan, tapi lami selalu siap dilapangan, kami datang padamkan, belum pulang jika benar-benar padam, bahkan kami harus menginap di tenda-tenda ditepi hutan."
"Kita jaga alam, alam jaga kita, karena kita lihat sekarang sudah beredar isu bahwa habitat Hewan buas (Harimau) telah terganggu dan menampakan diri. ini sebuah teguran dari alam." kata Sugito
"Adapun ancaman bagi pelaku Karlahut, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun, dan denda paling sedikit 3 miliyar rupiah, dan paling banyak 10 miliyar rupiah," tutupnya (FS)
Dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bulan Januari sd Sekarang (Agustus) 2019 sebanyak ± 820 hektar lahan telah terbakar untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasi Kedaruratan BPBD, Sugito mengatakan, sekarang status kita siaga darurat bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) semenjak bulan Januari lalu."
"Kepada pemilik lahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, kami himbau Jangan membuka lahan dengan membakar, sekali lagi kami tegaskan jangan membuka lahan dengan cara membakar lahan. Kami butuh kesadaran masyarakat."
"Sekarang musim kemarau El Nino, jadi lahan gambut itu mudah sekali terbakar, kepada pemancing ketika merokok, puntung rokok itu jangan dibuang ke semak-semak, itu sangat berbahaya"
"Setiap daerah ada saja laporan Karlahut, kami kewalahan, tapi lami selalu siap dilapangan, kami datang padamkan, belum pulang jika benar-benar padam, bahkan kami harus menginap di tenda-tenda ditepi hutan."
"Kita jaga alam, alam jaga kita, karena kita lihat sekarang sudah beredar isu bahwa habitat Hewan buas (Harimau) telah terganggu dan menampakan diri. ini sebuah teguran dari alam." kata Sugito
"Adapun ancaman bagi pelaku Karlahut, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun, dan denda paling sedikit 3 miliyar rupiah, dan paling banyak 10 miliyar rupiah," tutupnya (FS)
Post a Comment