Kesbangpol Sosialisasi Penanganan Konflik di Desa Kotabaru
Indragirione.com, - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan Sosialisasi penanganan konflik di Desa/Kelurahan/Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019, Rabu (21/08/2019).
Camat Keritang Hadi Rahman SH. Mengatakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015, tentang pelaksanaan UUD nomor 7 tahun 2012 penanganan konflik sosial.
"Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat mengenai konflik sosial serta meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan khusus TNI dan Kepolisian," kata Hadi
Menurut hadi konflik sosial ini selalu ada penyebab ialah perbedaan kepentingan individu, kelompok, politik, serta di bidang suku, agama, ras serta sosial budaya.
"Jadi, di bentuk tim terpadu pengamanan konflik sosial, dan dapat di kelola / dikontrol agar dapat penanganan yang efektif, serta tidak menimbulkan gejolak mengarah kekerasan fisik," Lanjut hadi
Hadi berharap dengan di laksanakanya sosialisasi ini masyarakat dapat menimbulkan ke keharmonisan, tenteram, aman dan sejahtera.
Selanjutnya Kepala Dinas Kesbangpol yang di wakil sekretaris Kesbangpol mengatakan kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi berbagai aspek kehidupan bangsa yang terintegrasi, berisi keuletan, dan kemampuan kekuatan nasional. dalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang datang baik dari luar maupun dalam untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, kondisi hidup dan kehidupan bangsa harus senang tinantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus serta sinergi agar tidak terjadi perpecahan ditengah masyarakat sehingga menimbulkan terjadi konflik," kata Marlis.
Menurut Marlis hal ini tentu dimulai dari lingkungan yang terkecil yaitu dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan modal keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
"Mengantisipasi agar jangan terjadi konflik di tengah masyarakat sangat perlu di berikan pemahaman pada setiap kelomponen masyarakat terkhusus aparatur pemerintah Desa/Kelurahan maupun Kecamatan," tutup Marlis. (FS)
Camat Keritang Hadi Rahman SH. Mengatakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015, tentang pelaksanaan UUD nomor 7 tahun 2012 penanganan konflik sosial.
"Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat mengenai konflik sosial serta meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan khusus TNI dan Kepolisian," kata Hadi
Menurut hadi konflik sosial ini selalu ada penyebab ialah perbedaan kepentingan individu, kelompok, politik, serta di bidang suku, agama, ras serta sosial budaya.
"Jadi, di bentuk tim terpadu pengamanan konflik sosial, dan dapat di kelola / dikontrol agar dapat penanganan yang efektif, serta tidak menimbulkan gejolak mengarah kekerasan fisik," Lanjut hadi
Hadi berharap dengan di laksanakanya sosialisasi ini masyarakat dapat menimbulkan ke keharmonisan, tenteram, aman dan sejahtera.
Selanjutnya Kepala Dinas Kesbangpol yang di wakil sekretaris Kesbangpol mengatakan kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi berbagai aspek kehidupan bangsa yang terintegrasi, berisi keuletan, dan kemampuan kekuatan nasional. dalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang datang baik dari luar maupun dalam untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, kondisi hidup dan kehidupan bangsa harus senang tinantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus serta sinergi agar tidak terjadi perpecahan ditengah masyarakat sehingga menimbulkan terjadi konflik," kata Marlis.
Menurut Marlis hal ini tentu dimulai dari lingkungan yang terkecil yaitu dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan modal keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
"Mengantisipasi agar jangan terjadi konflik di tengah masyarakat sangat perlu di berikan pemahaman pada setiap kelomponen masyarakat terkhusus aparatur pemerintah Desa/Kelurahan maupun Kecamatan," tutup Marlis. (FS)
Post a Comment