TMMD Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum di Jawa Timur
Foto : |
Bukan sebatas pembangunan fasilitas umum saja. Namun, Satgas juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan SDM warga di lokasi TMMD.
Dansatgas TMMD Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Ato Sudiatna menjelaskan, jika pihaknya sengaja menggandeng beberapa stakeholder terkait guna mengembangkan wawasan masyarakat di lokasi sasaran TMMD berlangsung.
“Terutama mengenai hukum. Sebab, warga di daerah pelosok Sumenep, masih belum begitu memahami tentang hukum,” ujar Dandim Sumenep ketika di konfirmasi. Sabtu, 22 April 2019, siang.
Tidak hanya itu, upaya yang sama juga dilakukan oleh Satgas TMMD Kodim 0827/Jember. Letkol Inf Arif Munawar menegaskan, maraknya peredaran narkoba dan narkotika di Indonesia saat ini, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya.
Bahkan, kata dia, warga juga dibekali pemahaman tentang bahaya laten komunisme dan paham radikalisme yang saat ini mulai merajalela. “Sangat disayangkan kalau barang-barang (narkoba) dan paham tersebut sampai mempengaruhi warga,” tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, demi mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, Satgas juga mendatangkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian hingga pihak BNN ke lokasi sasaran TMMD. “Mulai dari Kepolisian, BNN sampai Bakesbangpol kita datangkan untuk memberikan wawasan ke masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Anjung Babi, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember mengungkapkan, sosialiasi mengenai hukum dinilai sangat penting untuk digelar di desanya.
Pasalnya, kata Ahmad Qolbi, selama ini warganya terkesan enggan untuk memahami betapa pentingnya mewujudkan lingkungan yang sadar, dan taat akan hukum. “Bagaimana ya pak, soalnya hampir belum pernah ada sosialiasi seperti itu,” katanya. “Ya baru ini saja pas ada TMMD. Kemarin warga di kumpulkan di Balai Desa, terus diberikan pemahaman tentang hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi menjelaskan, sosialisasi tentang hukum dinilai sangat penting untuk dilakukan di lokasi TMMD.
Sebab Indonesia, kata almameter Akmil tahun 1997 ini, merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi norma-norma peraturan, maupun hukum yang sudah berlaku. “Ada program khusus di TMMD, namanya program Masdarkum. Program itu, mellibatkan semua pihak, dan memberikan pemahaman kepada warga betapa pentingnya menjadi masyarakat yang taat akan hukum,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)
Post a Comment