Berawal dari Video Mesum, Istri Bongkar Perselingkuhan Kadis Perhubungan dengan Kadinsos, 'Saya Tahu dan Hafal Suara Suami Saya'
Foto : |
Belakangan diketahui bahwa Nila Wahyuni Subiyanto merupakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan setelah plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo membenarkannya.
Menurut Titik, bukti video itu ditemukannya dalam handphone (HP) suaminya pada Juli 2018 lalu. Perempuan 52 tahun ini mengatakan bahwa dalam HP tersebut, ia menemukan sebanyak 4 hingga 5 video suaminya bersama Nila.
"Saya tahu dan hafal suara suami saya ada disitu. Video itu diambil dari HP suami saya. Video diambil bulan April 2017 lalu. Terus ketemu bulan Juli 2018," kata Titik kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Pembuktian lainnya, lanjut Titik, bahwa Kadinsos Kota Pasuruan tersebut juga mengakui jika yang ada di dalam video tersebut merupakan dirinya dengan Kadishub Bojonegoro.
"Ia mengakui kalau di video itu dia sama suami saya," jelasnya.
Meski telah mengetahui suaminya tersebut berhubungan dengan perempuan lain. Titik mengaku diam saja. Ia sempat bertemu dan membicarakan permasalahan ini dengan yang bersangkutan.
"Di bulan Agustus mau ada kegiatan ketemu di Sidoarjo dengan Bu Nila, ketemu baik-baik. Saya bilang mulai kapan berhubungan, kalau ndak salah mulai Januari, Februari 2017. Berarti sudah dua tahun," tambah Titik.
Meski perselingkuhan itu diketahui Titik, tapi suaminya justru meninggalkan rumah selama 9 bulan. Kendati begitu, Titik masih diam dan tidak melaporkannya.
"Sejak ketahuan malah tidak membaik, keluar rumah selama 9 bulan. Saya diam saja karena diancam. Mungkin dia sudah tahu kalau ndak ngasih gaji kena, tapi tetap dikasih gaji. Tapi yang lainnya sudah enggak, biasanya TPP itu dikasih ke saya, sekarang enggak," bebernya sebagaimana dikutip dari jatimnow.com.
Akibat gugatan cerai yang dilakukan suaminya, Titik akhirnya melaporkan masalah perselingkuhannya ini ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Titik juga mengaku diancam suaminya setelah menemukan video yang disebut Titik sebagai video porno tersebut.
"Karena saya digugat cerai itu, akhirnya melaporkan ke Polda Jatim. Karena saya sudah merasa tidak dihargai. Di situ saya merasa diinjak harga diri saya," jelasnya.
Titik melapor ke Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Nama suaminya dan Nila masuk sebagai terlapor dalam laporan polisi tersebut.(***)
Post a Comment