Harimau Sumatra di Inhil Kembali Memakan Korban
Indragirione.com – Konflik antara harimau Sumatra dengan manusia kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Seorang karyawan, M Amri (32) tewas akibat diserang harimau di kanal sekunder 41 PT Riau Indo Agropalma (PT RIA) yang terletak di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/05/2019).
Kronologis kejadian bermula ketika sekira pukul 06.30 Wib korban bersama dengan delapan orang rekannya pergi bekerja untuk melakukan pemanenan tanaman akasia.
Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wib rekan-rekan korban telah kembali ke camp untuk beristirahat, namun korban tidak kunjung kembali.
Kemudian setelah menunggu sekitar 30 Menit, rekan-rekan korban berupaya mencari korban dengan menggunakan excavator.
Seteleh satu jam melakukan pencarian korban ditemukan di area perkebunan akasia kanal sekunder 41 PT RIA dan disekitar lokasi dijumpai satu ekor harimau.
Ketika ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup dengan beberapa luka pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan yang diduga akibat diterkam oleh harimau.
Ketika dilakukan evakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke pelabuhan PT RIA dan langsung dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari UPT Puskesmas Pelangiran.
Atas permintaan keluarga korban, saat ini jenazah korban sudah dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Kecamatan, Sambas Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimatan Barat.
Tingginya konflik harimau dengan manusia menjadi perhatian serius organisasi pemerhati lingkungan. Di Kabupaten Indragiri Hilir, di lokasi yang tidak berjauhan kasus serupa sudah berulang kali terjadi dan menelan beberapa korban jiwa.
Manajer Kebijakan Eksekutif Walhi Nasional Boy Evan Sembiring memyampaikan peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa aktivitas perkebunan monokultur baik Hutan Tanaman Industir (HTI) dan kelapa sawit telah merusak habitat harimau sumatera.
“Satu-satunya cara terbaik menghentikan konflik ini adalah memulihkan kembali habitat harimau sumatera dengan cara mereview atau meninjau ulang konsesi perusahaan yang proses penerbitannya dilakukan sembarangan,” ujar Boy kepada Inhilklik.com, Kamis, (23/05/2019).
Boy juga mengatakan konflik berkepanjangan antara harimau dengan manusia di kabupaten Indragiri Hilir membuktikan bahwa pemegang izin gagal menjaga ruang konservasi di konsesinya.
Seorang karyawan, M Amri (32) tewas akibat diserang harimau di kanal sekunder 41 PT Riau Indo Agropalma (PT RIA) yang terletak di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/05/2019).
Kronologis kejadian bermula ketika sekira pukul 06.30 Wib korban bersama dengan delapan orang rekannya pergi bekerja untuk melakukan pemanenan tanaman akasia.
Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wib rekan-rekan korban telah kembali ke camp untuk beristirahat, namun korban tidak kunjung kembali.
Kemudian setelah menunggu sekitar 30 Menit, rekan-rekan korban berupaya mencari korban dengan menggunakan excavator.
Seteleh satu jam melakukan pencarian korban ditemukan di area perkebunan akasia kanal sekunder 41 PT RIA dan disekitar lokasi dijumpai satu ekor harimau.
Ketika ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup dengan beberapa luka pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan yang diduga akibat diterkam oleh harimau.
Ketika dilakukan evakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke pelabuhan PT RIA dan langsung dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari UPT Puskesmas Pelangiran.
Atas permintaan keluarga korban, saat ini jenazah korban sudah dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Kecamatan, Sambas Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimatan Barat.
Tingginya konflik harimau dengan manusia menjadi perhatian serius organisasi pemerhati lingkungan. Di Kabupaten Indragiri Hilir, di lokasi yang tidak berjauhan kasus serupa sudah berulang kali terjadi dan menelan beberapa korban jiwa.
Manajer Kebijakan Eksekutif Walhi Nasional Boy Evan Sembiring memyampaikan peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa aktivitas perkebunan monokultur baik Hutan Tanaman Industir (HTI) dan kelapa sawit telah merusak habitat harimau sumatera.
“Satu-satunya cara terbaik menghentikan konflik ini adalah memulihkan kembali habitat harimau sumatera dengan cara mereview atau meninjau ulang konsesi perusahaan yang proses penerbitannya dilakukan sembarangan,” ujar Boy kepada Inhilklik.com, Kamis, (23/05/2019).
Boy juga mengatakan konflik berkepanjangan antara harimau dengan manusia di kabupaten Indragiri Hilir membuktikan bahwa pemegang izin gagal menjaga ruang konservasi di konsesinya.
Post a Comment