Tokoh Masyarakat Enok Imbau Masyarakat Tolak Aksi People Power
Foto : |
H Husni yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir ini secara tegas menyatakan bahwa kegiatan people power merupakan tindakan inkonstitusional yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang saat ini kondusif.
Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power dan mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019.
"Dengan ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Enok dan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai kita terpecah belah dengan adanya isu - isu yang sedang beredar saat ini" Katanya, (15/5) dikediamannya
"Marilah kita bersama-sama menolak dilaksanakannya People Power atau pengerahan massa dalam rangka menolak hasil rekapitulasi suara di KPU Pusat nantinya karena pada saat ini masih berlangsung proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu tahun 2019 ditingkat Provinsi, khususnya Riau dan Insya Allah hasil penghitungan suara secara Nasional akan diumumkan oleh KPU Pusat pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang."
"Hormati rangkaian proses rekapitulasi yang hingga saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan oleh KPU selaku pihak penyelenggara, apapun hasil keputusan yang ditetapkan oleh KPU Pusat nantinya, maka itulah hasil yang terbaik bagi kita semua." Pungkasnya.(Sap)
Post a Comment