Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz Tanpa koordinasi dan Konsep Yang Jelas, Bupati Inhil Berang
Indragirione.com – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan ‘semprot’ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Yulizal serta Fasilitator Kabupaten Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.
Bukan tanpa alasan, Bupati meluahkan kekesalannya terhadap Kepala Dinas PMD dan Fasilitator Kabupaten DMIJ terkait pelaksanaan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang tanpa koordinasi dan konsep yang jelas.
“Hilangkan ego sektoral. Tidak bisa hanya (Dinas) PMD saja yang melaksanakan. PMD jangan membuat kegiatan sendiri,” tukas Bupati dengan nada kesal dalam rapat persiapan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz di kediaman dinas Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan, Selasa (25/6/2019) malam.
Diketahui, sebelumnya bahwa Dinas PMD Kabupaten Inhil telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang terhimpun di dalam program DMIJ Plus Terintegrasi ini. Bahkan, persiapan telah sampai pada tahap mendatangkan para pelatih bagi para tahfidz quran nantinya.
“Libatkan yang lain. Dimana Plus dan Terintegrasinya, kalau semua ditangani PMD?. Disini kita ada Kemenag, mereka punya orang yang bisa diberdayakan sampai di tingkat Desa. Ada Bagian Kesra,” ujar Bupati menekankan.
Kekesalan Bupati kian membuncah setelah pihak Fasilitator Kabupaten DMIJ Plus Terintegrasi diminta untuk memaparkan konsep dan model program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz.
Bupati menganggap, pihak Fasilitator Kabupaten belum memiliki konsep dan model program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang jelas.
“Membuat program itu jangan separoh-separoh, perlu duduk bersama. Sejauh ini, belum nampak modelnya. Program ini baru sebatas gagasan. Belum tergambar konsep program yang begitu matang, pola pelaksanaannya,” tukas Bupati seraya mengacungkan telunjuknya ke arah selembar kertas yang Dia pegang.
Bupati menegaskan, agar dalam menyusun dan merealisasikan program dapat selalu fokus tanpa adanya fokus kepada hal-hal lainnya.
“Jangan buat program terpisah – pisah. Harus bersinergi sehingga hasilnya maksimal,” kata Bupati.
Pasca pengesahan RPJMD tahun 2018-2023, diungkapkan Bupati, Dirinya memiliki tekad untuk mengubah pola kerja instansi Pemerintah Kabupaten Inhil yang terkesan lebih mengedepankan ego sektoral melalui pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi.
“Setelah RPJMD disahkan, Saya ingin mengubah pola dan menerapkan kepemimpinan yang berbeda. Saya punya kepentingan untuk menyukseskan program ini. Saya tidak mau masyarakat kecewa,” tukas Bupati.
Rapat yang diselenggarakan sejak pukul 20.00 WIB ini berlangsung cukup tegang. Suasana di ruangan hening dan para peserta sejenak terdiam. Hanya suara lantang Bupati belaka yang terdengar sedang marah,"Nusaperdana"
Bukan tanpa alasan, Bupati meluahkan kekesalannya terhadap Kepala Dinas PMD dan Fasilitator Kabupaten DMIJ terkait pelaksanaan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang tanpa koordinasi dan konsep yang jelas.
“Hilangkan ego sektoral. Tidak bisa hanya (Dinas) PMD saja yang melaksanakan. PMD jangan membuat kegiatan sendiri,” tukas Bupati dengan nada kesal dalam rapat persiapan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz di kediaman dinas Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan, Selasa (25/6/2019) malam.
Diketahui, sebelumnya bahwa Dinas PMD Kabupaten Inhil telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang terhimpun di dalam program DMIJ Plus Terintegrasi ini. Bahkan, persiapan telah sampai pada tahap mendatangkan para pelatih bagi para tahfidz quran nantinya.
“Libatkan yang lain. Dimana Plus dan Terintegrasinya, kalau semua ditangani PMD?. Disini kita ada Kemenag, mereka punya orang yang bisa diberdayakan sampai di tingkat Desa. Ada Bagian Kesra,” ujar Bupati menekankan.
Kekesalan Bupati kian membuncah setelah pihak Fasilitator Kabupaten DMIJ Plus Terintegrasi diminta untuk memaparkan konsep dan model program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz.
Bupati menganggap, pihak Fasilitator Kabupaten belum memiliki konsep dan model program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang jelas.
“Membuat program itu jangan separoh-separoh, perlu duduk bersama. Sejauh ini, belum nampak modelnya. Program ini baru sebatas gagasan. Belum tergambar konsep program yang begitu matang, pola pelaksanaannya,” tukas Bupati seraya mengacungkan telunjuknya ke arah selembar kertas yang Dia pegang.
Bupati menegaskan, agar dalam menyusun dan merealisasikan program dapat selalu fokus tanpa adanya fokus kepada hal-hal lainnya.
“Jangan buat program terpisah – pisah. Harus bersinergi sehingga hasilnya maksimal,” kata Bupati.
Pasca pengesahan RPJMD tahun 2018-2023, diungkapkan Bupati, Dirinya memiliki tekad untuk mengubah pola kerja instansi Pemerintah Kabupaten Inhil yang terkesan lebih mengedepankan ego sektoral melalui pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi.
“Setelah RPJMD disahkan, Saya ingin mengubah pola dan menerapkan kepemimpinan yang berbeda. Saya punya kepentingan untuk menyukseskan program ini. Saya tidak mau masyarakat kecewa,” tukas Bupati.
Rapat yang diselenggarakan sejak pukul 20.00 WIB ini berlangsung cukup tegang. Suasana di ruangan hening dan para peserta sejenak terdiam. Hanya suara lantang Bupati belaka yang terdengar sedang marah,"Nusaperdana"
Post a Comment