Demi Persahabatan, Relakan Kekasihnya di Gilir
Indragirione.com, - Aksi bejat Jaya Permana (19) yang membiarkan kekasihnya, NMY (16), digilir lebih dulu oleh Syahbandi alias Dimas (22), rupanya dilatarbelakangi oleh rasa solidaritas pertemanan.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menerangkan, kejadian yang merenggut kesucian siswi kelas 3 SMP itu berlangsung pada Minggu 16 Juni 2019 dini hari, di sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang.
"Tersangka pertama (Jaya Permana) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (Syahbandi), yang merupakan teman dari tersangka pertama," ucap Ferdy kepada Okezone, Jumat (19/7/2019).
Ketika sampai di gubuk tersebut, niatan jahat Jaya Permana mulai ditunjukkannya dengan merayu korban untuk bersetubuh. Karena tak juga berhasil, Jaya mulai mengeluarkan nada ancaman kepada NMY agar mau menuruti nafsu bejat kedua begundal tersebut.
Menurut Ferdy, Jaya Permana berhasil memaksa NMY agar mau berhubungan badan dengan Syahbandi lebih dulu. Bahkan perbuatan itu dilakukan di hadapannya langsung. Setelah Syahbandi puas, barulah giliran Jaya Permana yang 'mencicipi' tubuh kekasihnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka (Jaya Permana), alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja," ucapnya.
Perbuatan keji dari kedua pelaku baru terungkap setelah korban mengadukannya kepada sang kakak M Jainudin. NMY tak serta merta membeberkan peristiwa perkosaan yang dialami. Dia baru bercerita setelah didesak oleh Jainudin, lantaran curiga dengan perubahan sikapnya saat pulang ke rumah.
Merujuk pada Laporan bernomor: LP/749/K/VI/2019/SPKT/Res Tangsel, 28 Juni 2019. Petugas lantas membekuk Jaya dan Syahbandi. Tak ada perlawanan dari kedua pelaku. Mereka lantas digiring ke sel tahanan Mapolres Tangsel.
Sumber: okezone.com
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menerangkan, kejadian yang merenggut kesucian siswi kelas 3 SMP itu berlangsung pada Minggu 16 Juni 2019 dini hari, di sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang.
"Tersangka pertama (Jaya Permana) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (Syahbandi), yang merupakan teman dari tersangka pertama," ucap Ferdy kepada Okezone, Jumat (19/7/2019).
Ketika sampai di gubuk tersebut, niatan jahat Jaya Permana mulai ditunjukkannya dengan merayu korban untuk bersetubuh. Karena tak juga berhasil, Jaya mulai mengeluarkan nada ancaman kepada NMY agar mau menuruti nafsu bejat kedua begundal tersebut.
Menurut Ferdy, Jaya Permana berhasil memaksa NMY agar mau berhubungan badan dengan Syahbandi lebih dulu. Bahkan perbuatan itu dilakukan di hadapannya langsung. Setelah Syahbandi puas, barulah giliran Jaya Permana yang 'mencicipi' tubuh kekasihnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka (Jaya Permana), alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja," ucapnya.
Perbuatan keji dari kedua pelaku baru terungkap setelah korban mengadukannya kepada sang kakak M Jainudin. NMY tak serta merta membeberkan peristiwa perkosaan yang dialami. Dia baru bercerita setelah didesak oleh Jainudin, lantaran curiga dengan perubahan sikapnya saat pulang ke rumah.
Merujuk pada Laporan bernomor: LP/749/K/VI/2019/SPKT/Res Tangsel, 28 Juni 2019. Petugas lantas membekuk Jaya dan Syahbandi. Tak ada perlawanan dari kedua pelaku. Mereka lantas digiring ke sel tahanan Mapolres Tangsel.
Sumber: okezone.com
Post a Comment