Feri Rahmat Putra : Cegah Bahaya Kebakaran, Ayo!! 15 Tahun Sekali Lakukan Peremajaan Jaringan Listrik di Dalam Rumah
Feri Rahmat Putra, Supervisor Pelayanan Pelanggan |
Feri Rahmat Putra, Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP Tembilahan, mengatakan bahwa setiap 15 tahun sekali harus dilakukan peremajaan Instalasi Listrik rendah." Kata Feri
"Nah, jika tidak dilakukan itu tadi, bisa terjadi tegangan arus pendek listrik, itulah yang bisa menyebabkan kebakaran." lanjutnya
Feri juga menghimbau agar Instalasi listrik dilakukan oleh orang-orang biro, Untuk itu Pelanggan pengguna PLN bisa datang ke biro-biro instalasi listrik yang diakui Pemerintah, sesuai keputusan Menteri SDM No. 8, 2016, diantaranya ada biro PPILN, SERKOLINAS, INTEK, JKI, KONSUIL yang telah bekerjasama dengan pihak PLN." himbau Feri
"Sangat tidak dianjurkan jika dikerjakan oleh sembarang orang, harus dilakukan oleh orang biro yang mempunyai kompetensi instalasi listrik, sudah ber Sertifikat Layak Operasi (SLO) orang-orang tersebut. tutupnya (FS)
Post a Comment