Header Ads

deskripsi gambar

Kadisdik Inhil : Tidak Ada Sekolah Favorit, Anak - Anak Inhil Wajib Sekolah Dilingkungan Tempat Tinggal

H Rudiansyah M,Si
Indragirione.com - Pemerintah pusat telah resmi menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 melalui sistem zonasi. Artinya sistem ini akan diberlakukan kepada seluruh sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat.

Sistem zonasi diharapkan dapat mencegah penumpukan calon peserta didik disekolah yang mereka anggap Favorit.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau H Rudiansyah M,Si  mengatakan, dengan diterapkan PPDB seperti ini pihaknya mengaku sangat setuju.

"Dulukan ada murid/orang tua menganggap sekolah itu bagus atau favorit. Hari ini dengan adanya sistem zonasi, kami harapkan PPDB di Inhil merata dan transfaran," ucap Rudiansyah saat menghadiri pemusnahan barang di Bea Cukai Tembilahan, Kamis (4/7/2019) belum lama ini.

Kepala dinas menjelaskan, sistem zonasi yang dimaksud adalah jika jarak rumah antara calon peserta dekat dengan SMAN 1 Tembilahan maka murid wajib mendaftar kesana. Sebaliknya, pihak sekolah pun harus menerima.

"Jadi, jika murid mendaftar ke sekolah SMKN 1 Tembilahan. Maka pihak SMK wajib menolak karena jarak rumahnya dekat dengan SMAN 1 Tembilahan Kota," jelas Kadisdik Inhil.

Namun ada beberapa kriteria dan ketentuan berdasarkan peraturan pemerintah Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Jika calon peserta didik (CPD) mempunyai piagam prestasi, maka pihak sekolah wajib mempertimbangkan hal tersebut kuato CPD berprestai yaitu sebesar 15 persen.

"15 persen ini khusus yang berprstasi, baik itu dibidang kesenian, olahraga dan lainnya. Sedangkan 80 persenya khusus CPD lokal yang dekat-dekat sekolah itu, dan terakhir 5 persennya pindahan dari sekolah luar. Artinya mereka sudah pernah sekolah namun ingin pindah sekolah," tambahnya.

Dengan sistem ini, Kepala dinas pendidikan mengharapkan pihak sekolah agar lebih profesional dalam menerima CPD. Mau dia tidak mampu atau mampu wajib lebih dulu menerapkan sistem zonasi jarak rumah.

sumber : lancangkuning

deskripsi gambar
Diberdayakan oleh Blogger.