Penyidik Kembali Panggil Joko Driyono
Foto : |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan hal tersebut
Argo menjelaskan, pemeriksaan kedua sebagai tersangka itu merupakan panggilan lanjutan atas proses hukum.
Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Joko Driyono untuk mencari fakta-fakta baru dalam penyidikan.
Lebih lanjut disebutkan, berdasarkan agenda penyidikan, Joko Driyono akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“Sesuai agenda, tersangka JD akan diperiksa jam 10 pagi. Tersangka akan dimintai keterangan lanjutan,” ujarnya, dilansir JawaPos.
Argo juga membenarkan, jika pemeriksaan terhadap Jokdri meliputi transfer masuk keluar rekening pribadi hingga verifikasi data di lembaga PSSI.
Sebagaimana diketahui, Jokdri telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia. Usai menjalani pemeriksaan, polisi belum melakukan penahanan terhadap Jokdri.
Usai dicecar dengan 17 pertanyaan lebih selama 22 jam, Jokdri keluar dari ruangan penyidik Satgas Antimafia Bola Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (22/2). Jokdri diperiksa sejak pukul 09.43 Kamis (21/2).
Sumber : pojoksatu
Post a Comment