Suparman: Program DMIJ Berikan Kemajuan Pembangunan Desa Soren
Foto : |
Demikian disampaikan Pjs Kades Suparman, SE pada saat sosialisasi DMIJ Plus Terintegrasi di ruangan kantor Desa Soren, dihadiri Sekdes, Ketua BPD, LPM serta tokoh masyarakat setempat, Selasa (19/2/2019).
Suparman membeberkan kucuran anggaran dana desa dari program DMIJ ini sebesar Rp556.437.600. Maka dari itu ia berharap penyerapan anggaran ini harus teriliasisasi sesuai dengan aturan, karena program ini sudah ada MoU bersama pihak penegakkan hukum baik dari Kejaksaan serta pihak kepolisian.
"Harus transparan. Penggunakan anggaran desa ini selalu dipantau oleh pihak LSM, Media serta pihak Bhabinkamtibmas. Pihak kepolisian sudah berwenang mengawasi dana desa, pasalnya Polri telah menandatangani MoU tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Sementara itu, FM Pemberdayaan Kecamatan, Amiruddin memaparkan DMIJ Plus Terintegrasi tidak berbeda dengan DMIJ pada tahun sebelum nya, hanya saja ada penambahan program mengenai pembentukan BUMDesa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
"Plusnya itu peningkatan pertanian melalui BUMDesa, guna meningkatkan ekonomi kerakyatan serta menghasilkan PADes,"
Bukan hanya pengemban BUMDesa, di tahun 2019 ini Program DMIJ sudah masuk ke ranah Kelurahan melakukan pemberdayaan dan pembangunan di tingkat kelurahan. Juga peningkatan kapasitas perangkat desa serta pembinaan aparatur desanya bekerja secara mandiri.
"Semua aparatur desa harus bekerja, penataan administrasi harus tertata rapi," Tegasnya
Maka dari itu Amiruddin menekankan kepada perangkat desa melakukan peningkatan kenerja, karena tahun ini akan segera dievaluasi kemajuan penataan administrai desa sesuai dengan SOTK.
Pemerintah itu bukan hanya ngantor saja, bukan hanya membuat surat tanah saja. Juga mendata masyarakat yang belum punya Kartu Kependudukan serta urusan menyangkut kepentingan masyarakat. Juga mendata aset-aset desa.
"Intinya kantor desa harus aktif, karena perangkat desa itu di gajih sangat lumayan jumlahnya. sayang ruangan desa sangat megah, tapi jarang diisi apalagi arsip-arsip desa tidak tertata rapi,"
Sementar itu, FM BUMDesa, Wahyudi, menyampaikan instruksi Bupati HM Wardan mengenai pembentukan satu desa satu BUMDesa se-Inhil. Tujuan pembentukan dan pengembangan dibidang ekonomi kerakyatan.
Disaat harga kelapa anjlok, maka dari itu Bupati berharap kepada masyarakat aagar mengembangkan BUMDesa tersebut agar mampu membiayai pengolahan turunan kelapa serta kekayaan alam yang ada di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Inhil.
"Tahun 2019 program Bupati ini lebih mengutamakan pengembangan BUMDesa, karena disaat harga kelapa bulat murah, pengolahan turunan kelapa menjadi solusi untuk memperbaiki ekonomi masyarakat," Paparnya
Bukanya hanya pengolahan turunan kelapa, Wahyudi juga meminta pengurus BUMDesa nantinya memanfaatkan aset desa yang bisa menghasilakan keuntungan, baik itu membuka jasa sewa atau yang lainnya.
"Lakukan manajemen dan pelaporan keuangan, agar program ini berjalan secara maksimal. Nantinya melalui BUMDesa ini bakan menjadi pemasukan dan penghasilan Desa.
Post a Comment