Sadis! Anak Penggal Kepala Bapak Kandungnya Hingga Putus dengan Kapak di Nias
Hepriaman Harefa alias Boy |
Adalah Hepriaman Harefa alias Boy (29) tega memenggal kepala ayahnya, Arofona Harefa alias Ama Amran (64) warga setempat hingga putus.
Tindakan sadis itu dilakukan Boy dengan menggunakan kapak bergagangkan kayu berwarna cokelat dengan ukuran panjang sekira 30 centimeter, pada pukul 19.00 WIB.
Dia mengambil kapak itu dari dapur dan kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban dan kemudian langsung membacokkan kapak yang berada di tangan kanannya ke arah bagian leher korban yang sedang tertidur sampai leher korban putus.
Korban langsung tewas di tempat dan dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk divisum.
Usai melakukan aksinya, Boy langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Nias untuk proses penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti kapak tersebut.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan
membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebut saat ini pelaku masih diperiksa. “Masih dalam penyelidikan untuk menggali motif pelaku,” ujarnya
Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 dari KUHPidana,"(***)
Sumber : pojoksatu
Post a Comment