Sempat Ditolak, RSUD Puri Husada Akhirnya Terima Pasien ODGJ
Dua oknum dokter yang bertugas malam itu bersikeras menolak pasien ODGJ dengan alasan harus ada penjamin dari pihak keluarganya. Sementara Sekretaris Desa Sungai Bela Junaidi dan pihak MPI bersedia untuk menjadi penjamin, namun tetap saja ditolak oleh petugas rumah sakit.
"Maaf kami hanya menjalankan perintah dokter pak, kata dokter penjamin harus keluarga pasien sendiri tidak boleh orang lain" ujar Junaidi menirukan perkataan petugas UGD pada malam itu.
Meskipun ketua MPI Loly Andriawan sudah menjelaskan bahwa pasien tidak punya keluarga di Tembilahan, namun tetap saja dokter tersebut tidak mau menerima pasien untuk dirawat di rumah sakit Puri Husada Tembilahan.
"Karena telah ditolak oleh pihak rumah sakit, pasien ODGJ asal Desa Sungai Bela di tengah malam itupun terpaksa untuk sementara kami inapkan dulu di salah satu Penginapan," ungkap Loly
Loly juga mengatakan bahwa pihak penginapan sempat menolak pasien ODGJ tersebut dengan alasan takut jika terjadi apa-apa.
"Namun karena pihak kami (MPI, red) dan Sekdes Junaidi menjamin, sang pasien akhirnya dapat menginap di penginapan tersebut," ujarnya.
Adanya peristiwa itu, bahwa oknum dokter tersebut diduga telah melanggar kode etik dan melanggar janji serta sumpah dari seorang dokter.
Sementara itu Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Saut Pakpahan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pasien tersebut sudah dirawat di RSUD Puri Husada.
"Pasien tersebut pagi tadi, Rabu, (20/11) sudah dirawat dan ternyata menurut identitasnya pernah dirawat di RSUD Puri Husada," katanya.
Ia mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada dokter yang bertugas semalam mengenai permasalahan ditolaknya pasien tersebut. (fs)
Post a Comment