Berada Didalam Wisma, Satu Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Tembilahan Kedapatan Dua Gadis Muda Bukan Warga Inhil
Indragirione.com,- Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Tembilahan mengamankan satu pasangan bukan suami istri berada didalam kamar, disebuah Wisma dikawasan Jalan Baharuddin Jusuf, Kelurahan Tembilahan Kota, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu malam (23/11/2019).
Saat dikonfirmasi Indragirione.com, Polsek Tembilahan Ipda Leo Putra Dirgantara SH. membenarkan adanya pengamanan terhadap satu pasangan bukan suami istri tersebut.
"Ya benar, kami telah mengamankan satu pasangan bukan suami istri berada dalam sebuah kamar disalah satu Wisma diwilayah hukum Polsek Tembilahan. Yang cowok bernisial IK (23 tahun) dan ceweknya AD (20 tahun)," ungkap Kapolsek Tembilahan Ipda Leo Putra Dirgantara SH.
Selain itu Polsek Tembilahan juga telah mengamankan 2 orang wanita dengan inisial VR (22 tahun) dan DS (17 tahun) yang diduga sedang menunggu pelanggan serta seorang Kasir Wisma inisial Z (21 tahun).
Mirisnya lagi dilihat dari KTP milik AD dan DS, mereka bukan penduduk asli Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaksanaan KRYD tersebut dikatakan Kapolsek Tembilahan untuk meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam, Premanisme, Pekat dan Narkoba.
"Dan kami terus akan melakukan maping dan pendataan terhadap masyarakat yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan Cipkon yang dilaksanakan Polsek Tembilahan akan menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum. Pelaksanaan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan.
Anggota yang ikut dalam pelaksanaan KRYD tersebut Aipda Syafril, Bripka Asfinar SH, Brigadir Said Qoriatul Akhmam SH, Brigadir Andi Fitriadi, Briptu Budiman Biptu Ari Dwi EA dan Bripda Trio Mandala. (fs)
Saat dikonfirmasi Indragirione.com, Polsek Tembilahan Ipda Leo Putra Dirgantara SH. membenarkan adanya pengamanan terhadap satu pasangan bukan suami istri tersebut.
"Ya benar, kami telah mengamankan satu pasangan bukan suami istri berada dalam sebuah kamar disalah satu Wisma diwilayah hukum Polsek Tembilahan. Yang cowok bernisial IK (23 tahun) dan ceweknya AD (20 tahun)," ungkap Kapolsek Tembilahan Ipda Leo Putra Dirgantara SH.
Selain itu Polsek Tembilahan juga telah mengamankan 2 orang wanita dengan inisial VR (22 tahun) dan DS (17 tahun) yang diduga sedang menunggu pelanggan serta seorang Kasir Wisma inisial Z (21 tahun).
Mirisnya lagi dilihat dari KTP milik AD dan DS, mereka bukan penduduk asli Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaksanaan KRYD tersebut dikatakan Kapolsek Tembilahan untuk meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam, Premanisme, Pekat dan Narkoba.
"Dan kami terus akan melakukan maping dan pendataan terhadap masyarakat yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan Cipkon yang dilaksanakan Polsek Tembilahan akan menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum. Pelaksanaan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tembilahan.
Anggota yang ikut dalam pelaksanaan KRYD tersebut Aipda Syafril, Bripka Asfinar SH, Brigadir Said Qoriatul Akhmam SH, Brigadir Andi Fitriadi, Briptu Budiman Biptu Ari Dwi EA dan Bripda Trio Mandala. (fs)
Post a Comment