Ada Penurunan, Sepanjang 2018, 27.910 Pengendara Tewas di Jalanan
Foto : |
Sementara di tahun 2017, ada 29.810 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
"Jumlah korban meninggal menurun 6 persen dibandingkan tahun 2017," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12) seperti dilansir Merdeka.com.
Meski begitu, angka kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami kenaikan. Di tahun 2018, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 103.672 kasus. Berbeda dengan 2017 yang mencapai 101.022 kasus.
Faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan 33 persen. Masalah jalan dan cuaca juga mempengaruhi dengan masing-masing sebesar 29,7 persen.
"Sepeda motor terlibat dalam 73 persen lakalantas sepanjang tahun 2018," jelas dia.
Sebagian besar korban tewas dari kecelakaan lalu lintas berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan pelajar.
Lebih lanjut, jumlah tilang dan teguran di 2018 terbilang menurun dibandingkan tahun 2017.
"Jumlah tilang di 2018 sebanyak 7.107.992, sedangkan pada 2017 sebanyak 7.456.913 penindakan. Teguran pada tahun 2018 sebanyak 3.350.456 sementara tahun 2017 sebanyak 3.620.393," kata Tito.
Post a Comment