Bupati Inhil HM.Wardan : Aliran Sesat Keberadaanya Sangat Perlu Diwaspadai
Indragirione.com,- Pengawasan Aliran keagamaan pencegahan Radikalisme dan Terorisme Kegiatan Rakor Pakem diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Tahun 2019, Selasa (1/10/2019).
Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan saat dikonfirmasi mengatakan,"munculnya aliran berbagai macam di Indonesia membuat sebagian pihak masyarakat resah. sedangakan disatu sisi lain permasalahan tersebut muncul karena disebabkan tiap individu memiliki hak atas kepercayaannya maka tidak bisa dengan mudah merubah apa yang diyakini oleh masyarakat".
"Sebagaimana didapatkan dari data fatwa MUI tahun 2014, setidaknya terdapat 13 aliran sesat yang telah masuk di Indonesia dan perlu diwaspadai keberadaanya, sebut Bupati
Kata Bupati, tujuan rapat pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) yang kita laksanakan hari ini adalah untuk membentuk Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) tahun 2019".
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Inhil H. Susilo SH menyatakan, berkaitan dengan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, agenda pertama adalah bagaimana menyikapi kasus yang ada di desa petalongan Kecamatan Keritang yang Alhamdulillah berkaitan dengan gereja sudah ada solusi dan jalan keluarnya".
"Alhamdulilah, sudah menetapkan relokasinya, sehingga tindak lanjutnya nanti akan dikoordinasikan dengan kepala Desa dan Camat Keritang, ujar Susilo
"Dari itu kita undang Bupati, Dandim dan Kapolres serta unsur Forkompinda yang berkaitan dengan pengawasan terhadap masyarakat, Kata Susilo
Lanjutnya, kedua kita juga tadi membahas aktualisasi agar anak-anak sekolah. Tugasnya adalah belajar oleh karena itu jangan ikut-ikut demo yang nggak tahu maksudnya apa".
Tambahnya, karena itu kita berharap dari dinas pendidikan dan sekolah untuk sama-sama kita memberitahu kepada anak-anak kita supaya mengutamakan belajar".
Hadir pada Rakor Pakem tersebut, Bupati Indragiri Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kasat pol PP, Kepala Kemenag. (Fs)
Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan saat dikonfirmasi mengatakan,"munculnya aliran berbagai macam di Indonesia membuat sebagian pihak masyarakat resah. sedangakan disatu sisi lain permasalahan tersebut muncul karena disebabkan tiap individu memiliki hak atas kepercayaannya maka tidak bisa dengan mudah merubah apa yang diyakini oleh masyarakat".
"Sebagaimana didapatkan dari data fatwa MUI tahun 2014, setidaknya terdapat 13 aliran sesat yang telah masuk di Indonesia dan perlu diwaspadai keberadaanya, sebut Bupati
Kata Bupati, tujuan rapat pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) yang kita laksanakan hari ini adalah untuk membentuk Tim Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) tahun 2019".
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Inhil H. Susilo SH menyatakan, berkaitan dengan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, agenda pertama adalah bagaimana menyikapi kasus yang ada di desa petalongan Kecamatan Keritang yang Alhamdulillah berkaitan dengan gereja sudah ada solusi dan jalan keluarnya".
"Alhamdulilah, sudah menetapkan relokasinya, sehingga tindak lanjutnya nanti akan dikoordinasikan dengan kepala Desa dan Camat Keritang, ujar Susilo
"Dari itu kita undang Bupati, Dandim dan Kapolres serta unsur Forkompinda yang berkaitan dengan pengawasan terhadap masyarakat, Kata Susilo
Lanjutnya, kedua kita juga tadi membahas aktualisasi agar anak-anak sekolah. Tugasnya adalah belajar oleh karena itu jangan ikut-ikut demo yang nggak tahu maksudnya apa".
Tambahnya, karena itu kita berharap dari dinas pendidikan dan sekolah untuk sama-sama kita memberitahu kepada anak-anak kita supaya mengutamakan belajar".
Hadir pada Rakor Pakem tersebut, Bupati Indragiri Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kasat pol PP, Kepala Kemenag. (Fs)
Post a Comment