HM.Wardan saksikan Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan dengan DPMPTSP
Indragirione.com, – Jum’at (27/9/2019) pagi dilakukan Penandatanganan MoU BPJS ketenagakerjaan dan BJS Kesehatan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang disaksikan Bupati HM.Wardan turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Ihsanuddin, Pejabat pengganti Sementara BPJS Kesehatan Cabang. Inhil Yusrianto, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Helmi D dan beberapa Pejabat eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
MoU ini dilaksanakan untuk memberikan kualitas pelayanan publik dana penyelenggaraan pelayanan dan non perizinan dalam berusaha.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang telah menandatangani MoU.
Untuk itu diharapkan, dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan sehingga terbentuk suatu sinergitas dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada setiap pekerja dan pemberi kerja pada jenis usaha besar, menengah, Kecil dan Makro di Kabupaten Inhil.
Disamping itu, dengan MoU ini dapat meningkatkan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan. Terakhir Bupati HM.Wardan juga berpesan untuk kedepan MoU ini tidak hanya sekedar seremonial saja tetapi betul-betul dikerjakan sebagaimana mestinya.(hms)
MoU ini dilaksanakan untuk memberikan kualitas pelayanan publik dana penyelenggaraan pelayanan dan non perizinan dalam berusaha.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang telah menandatangani MoU.
Untuk itu diharapkan, dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan sehingga terbentuk suatu sinergitas dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada setiap pekerja dan pemberi kerja pada jenis usaha besar, menengah, Kecil dan Makro di Kabupaten Inhil.
Disamping itu, dengan MoU ini dapat meningkatkan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan. Terakhir Bupati HM.Wardan juga berpesan untuk kedepan MoU ini tidak hanya sekedar seremonial saja tetapi betul-betul dikerjakan sebagaimana mestinya.(hms)
Post a Comment