Terindikasi Ada Praktek Prostitusi, Satpol PP Segel Beberapa Wisma
Kasat Satpol PP Meranti Helfandi melalui Kabid Perda Piskot Ginting kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tiga Wisma yang selama ini beroperasi di Kecamatan Tebingtinggi Kota Selatpanjang.
"Benar, tadi kita lakukan penyegelan. Penyegelan itu dilakukan karna tidak memiliki izin dan juga diduga kuat terindikasi adanya Praktek Prostitusi," ungkapnya.
Diakui Ginting, kalau Operasi Wisma tersebut selama ini izin wisma tidak ada sama sekali, dan izin yang ada sudah lama mati saat Zaman Kabupaten Bengkalis.
Ditempat terpisah, Helfandi selaku Kasat Pol PP Meranti memaparkan kalau pihaknya tadi pagi sudah turun ke tiga lokasi Wisma Yang berada di jalan Jawi-jawi dan keputusan yang diambil dilapangan melakukan penyegelan terhadap tiga Wisma.
"Tadi pagi kita turun, dan langsung kita segel. Penutupan ini sampai mereka mengurus izin mereka,"tambahnya.
sumber : riaulink
Post a Comment