Pilkades 2019 di 43 Desa , Bupati Inhil Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Pilkades
Indragirione.com,- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (30/9/2019).
Bertindak pembina Apel Gelar Pasukan Bupati Indragiri Hilir H M Wardan dan sedangkan pemimpin Apel Gelar Pasukan adalah Sekretaris Satpol PP Roni.
Bupati Indragiri Hilir H M Wardan mengatakan, pada hari Rabu 2 Oktober 2019 kita akan mengadakan Pilkades serentak se - Kabupaten Indragiri Hilir.
"Untuk diketahui Pilkades serentak akan dilaksanakan di 14 Kecamatan, 43 Desa dan 195 TPS serta sebanyak 626 Personil gabungan.
Bupati menjelaskan," Pilkades ini berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa serta berdasar Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala Desa".
"Pemilihan kepala Desa serentak tahun 2019 ini terdiri dari beberapa unsur TNI-Polri dan satpol PP serta Satlinmas dengan keseluruhannya 626 personil, sebut Bupati.
"Saya mengharapkan pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Indragiri Hilir ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya . Apabila selama Pilkades nanti muncul gejala gangguan keamanan maka saya berharap agar bisa dilakukan tindakan Persuasif terlebih dahulu dan pendekatan yang baik kepada masyarakat
Tambahnya," saya mengharapkan kepada masyarakat gunakan hak pilih, karena dengan menggunakan hak pilihnya berarti dia ikut berkontribusi berpartisipasi dalam rangka menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan di tingkat Desa dan tentunya saya berharap siapapun yang terpilih itulah yang terbaik dan merupakan keinginan dan seluruh masyarakat "Jelansya.(fs)
Bertindak pembina Apel Gelar Pasukan Bupati Indragiri Hilir H M Wardan dan sedangkan pemimpin Apel Gelar Pasukan adalah Sekretaris Satpol PP Roni.
Bupati Indragiri Hilir H M Wardan mengatakan, pada hari Rabu 2 Oktober 2019 kita akan mengadakan Pilkades serentak se - Kabupaten Indragiri Hilir.
"Untuk diketahui Pilkades serentak akan dilaksanakan di 14 Kecamatan, 43 Desa dan 195 TPS serta sebanyak 626 Personil gabungan.
Bupati menjelaskan," Pilkades ini berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa serta berdasar Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala Desa".
"Pemilihan kepala Desa serentak tahun 2019 ini terdiri dari beberapa unsur TNI-Polri dan satpol PP serta Satlinmas dengan keseluruhannya 626 personil, sebut Bupati.
"Saya mengharapkan pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Indragiri Hilir ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya . Apabila selama Pilkades nanti muncul gejala gangguan keamanan maka saya berharap agar bisa dilakukan tindakan Persuasif terlebih dahulu dan pendekatan yang baik kepada masyarakat
Tambahnya," saya mengharapkan kepada masyarakat gunakan hak pilih, karena dengan menggunakan hak pilihnya berarti dia ikut berkontribusi berpartisipasi dalam rangka menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan di tingkat Desa dan tentunya saya berharap siapapun yang terpilih itulah yang terbaik dan merupakan keinginan dan seluruh masyarakat "Jelansya.(fs)
Post a Comment