Yusril Tegaskan PBB Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Foto : |
"Secara resmi sebetulnya keputusan sudah diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat PBB beberapa waktu lalu," ujar Yusril di sela Rapat Koordinasi Nasional PBB di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1/2019).
Menurut Yusril, keputusan itu sudah sesuai dengan mekanisme internal partai serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) partai. Dalam aturan internal partai, kewenangan untuk memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui rapat pleno dari DPP PBB.
Sementara, Rakornas yang digelar hanya sebagai ajang pertemuan kader untuk konsolidasi, bertukar pikiran, dan melakukan sosialisasi.
Sebelumnya, sebanyak 80 calon anggota legislatif PBB yang tergabung dalam Gerakan Nasional Caleg PBB Poros Makkah mendeklarasikan diri mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
"Kita berkumpul kembali di sini untuk membulatkan tekad dan niat caleg PBB untuk mendukung hasil ijtima ulama," kata Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban dalam sambutannya saat deklarasi akbar mendukung ijtima ulama, di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019) petang, seperti dikutip Antara.
Ka'ban mengatakan, para caleg PBB harus memahami bahwa perjuangan ini tidaklah mudah. Oleh karenanya perlu bersatu untuk mendukung ijtima ulama, yakni mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Ka'ban mengaku, telah mengonsolidasikan dukungan ini kepada semua anggota Majelis Syuro PBB dan semua secara bulat sepakat untuk mendukung penuh Prabowo-Sandi.
Terkait itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak mempersoalkan adanya 80 calon anggota legislatif yang mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bahwa kemudian ada yang beda pilihan, itu PBB tidak menyalahkan. Artinya memang kalau ada yang beda pilihan dan dukungan, itu tidak dipermasalahkan oleh PBB," ujar Yusril.
Menurut Yusril, perbedaan itu merupakan pilihan pribadi dan dukungan pribadi. Dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan partai yang telah menentukan arah dukungan.
Sebab, menurut Yusril, DPP PBB telah menentukan sikap mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Jadi tidak ada istilahnya itu caleg poros Makkah, atau lain-lainnya. Karena yang mengangkat orang menjadi caleg itu adalah partai. Jadi keputusan sudah diambil, tapi kami mentolerir beda pendapat," kata Yusril. (za)
Post a Comment