Ganti Rugi Lahan Perekebunan Kelapa Desa Pelangiran Sudah Masuk Tahap Verifikasi
Indragirione.com, - Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat teknis pelaksanaan Verifikasi guna menindak lanjuti hasil kesepakan permasalahan ganti rugi perkebunan kelapa milik masyarakat yang terkena hama kumbang dari replanting PT THIP di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir H. Ediwan melalui sekretaris Sutarno Wahyono mengatakan," Ferivikasi kerusakan tanaman kelapa milik masyarakat akibat hama kumbang yang disebabkan oleh replanting PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
"Kita akan menetapkan katagori tanaman kelapa yang mati, rusak sedang dan rusak ringan.
Tambahnya," Berdasarkan Hasil kesepakatan ditunjuklah Erfan Abdul Razak SP dan Sutarna AMd yang mana nantinya akan ditugaskan sebagai Ketua tim verifikasi,"Jelasnya.(Fat)
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir H. Ediwan melalui sekretaris Sutarno Wahyono mengatakan," Ferivikasi kerusakan tanaman kelapa milik masyarakat akibat hama kumbang yang disebabkan oleh replanting PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
"Kita akan menetapkan katagori tanaman kelapa yang mati, rusak sedang dan rusak ringan.
Tambahnya," Berdasarkan Hasil kesepakatan ditunjuklah Erfan Abdul Razak SP dan Sutarna AMd yang mana nantinya akan ditugaskan sebagai Ketua tim verifikasi,"Jelasnya.(Fat)
Post a Comment