Satu Kecamatan Satu Eksavator Tidak efektif, Wakil Ketua DPRD Inhil Berharap Eksavator di Kelola Oleh Disbun
Foto : |
"Setelah dilakukan evaluasi berkala, kami menilai satu kecamatan satu eksavator tidak efektif," sebutnya.
Riaur wajah pria yang akrab disapa Asun itu terlihat raut kekecewaan yang cukup mendalam karena kegagalan pengelolan yang dilakukan oleh pihak kecamatan itu.
"Kami berharap dengan adanya alat berat tersebut disetiap kecamatan bisa meningkatkan progres trio tata air yakni tanggul. Tapi sayang, dari target yang kami harapkan yakni 500 KM per tahun, pencapaian hanya 150 sampai 200 KM saja pertahunnya," ungkapnya kecewa.
Karena itu," lanjut Politisi PKB ini mengatakan pada tahun 2020 mendatang seluruh alat berat yang ada di kecamatan akan ditarik dan di kelola oleh Dinas Perkebunan Inhil.
"Di 2020 semua alat berat akan kembali di kelola oleh OPD terkait dan saat ini OPD sedang melakukan inventarisir seluruh alat berat yang ada di kecamatan," tuturnya.
Asun berharap dengan kembalinya pengelolaan alat berat tersebut ke Dinas Perkebunan, target 500 KM per tahun bisa tercapai.
"Kami berharap dengan kembali ke OPD, progres meningkat. Kalau dulu kami sedikit sulit berkoordinasi dengan kecamatan. Beda kecamatan, beda pulak madalahnya dilapangan. Jadi, jika dikelola oleh OPD, kami mudah melakukan koordinas dan cukup memanggil OPD tersebut jika ada masalah," tuturnya.
Meskipun nantinya di 16 alat berat tersebut dikelola oleh Dinas Perkebunan, sistem pekerjaan akan masih tetap sama yakni swakelola, karena Asun menganggap hal tersebut lebih jauh murah dibandingkan kontraktual.
Untuk diketahui, program ini sudah berjalan dari tahun 2015 lalu dimasa Bupati HM Wardan dan Wabup Rosman Malomo,"(***)
Post a Comment