Akibat Broken Home, Jadi Alasan Anak di Bawah Umur Minum Tuak di Tembilahan
Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir bersama ormas Granat menggelar operasi dalam rangka pembinaan penyalahgunaan zat adiktif, seperti minuman tuak, lem kambing, penyalahgunaan dosis obat batuk berlebihan dalam jumlah yang banyak, Sabtu (26/10/2019) malam.
Kasatpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Operasi dan Ketertiban Masyarakat Sugiyanto mengatakan paling banyak kasus yang ditangkap pada malam ini adalah kasus minuman tuak, lebih mirisnya lagi dominan anak dibawah umur, juga ada dari anak sekolah, bahkan ada dari kalangan dewasa yang mengajak anak-anak tersebut untuk ikut minum tuak dan ngelem.
"Rata-rata latar belakang anak-anak yang terkena razia penyalahgunaan zat adiktif ini karena "broken home" atau rumah tangga orang tuanya bermasalah dan tidak harmonis atau cerai," ungkapnya
Sugiyanto menekankan akan melakukan pembinaan terhadap anak tersebut de NU, Pejuang Subuh Tembilahan untuk memutus tali rantai kasus-kasus tersebut paling tidak dalam 10 hari, setelah itu mereka membuat suatu surat pernyataan dan perjanjian.
"Kami berharap ada sinergitas program dari Pemerintah dan Kadis terkait seperti Disperindag dan Disnaketrans agar anak-anak ini dibina, karena dikhawatirkan setelah mereka lepas, akan terulang kembali seperti ini," pesan Sugiyanto.
Sementara itu Ketua DPC Granat Inhil Zakaria mengatakan malam ini Granat Inhil bersinergi bersama Satpol PP dalam operasi razia mencari anak-anak yang menyalahgunakan zat adiktif disekitar Kota Tembilahan.
"Nah, ada sekitar puluhan anak yang terjaring razia ini, kasusnya macam-macam, dan yang telah disampaikan oleh Pak Sugianto bahwa memang benar kasus anak ini dilatarbelakangi oleh orang tua mereka yang tidak harmonis, broken home dan perceraian, makanya anak-anak itu mencari pelarian diluar dengan cara yang salah," ujar Zakaria.
Untuk diketahui sekitar 20 personil Satpol PP diturunkan beserta 10 anggota Granat Inhil. (fs)
Kasatpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Operasi dan Ketertiban Masyarakat Sugiyanto mengatakan paling banyak kasus yang ditangkap pada malam ini adalah kasus minuman tuak, lebih mirisnya lagi dominan anak dibawah umur, juga ada dari anak sekolah, bahkan ada dari kalangan dewasa yang mengajak anak-anak tersebut untuk ikut minum tuak dan ngelem.
"Rata-rata latar belakang anak-anak yang terkena razia penyalahgunaan zat adiktif ini karena "broken home" atau rumah tangga orang tuanya bermasalah dan tidak harmonis atau cerai," ungkapnya
Sugiyanto menekankan akan melakukan pembinaan terhadap anak tersebut de NU, Pejuang Subuh Tembilahan untuk memutus tali rantai kasus-kasus tersebut paling tidak dalam 10 hari, setelah itu mereka membuat suatu surat pernyataan dan perjanjian.
"Kami berharap ada sinergitas program dari Pemerintah dan Kadis terkait seperti Disperindag dan Disnaketrans agar anak-anak ini dibina, karena dikhawatirkan setelah mereka lepas, akan terulang kembali seperti ini," pesan Sugiyanto.
Sementara itu Ketua DPC Granat Inhil Zakaria mengatakan malam ini Granat Inhil bersinergi bersama Satpol PP dalam operasi razia mencari anak-anak yang menyalahgunakan zat adiktif disekitar Kota Tembilahan.
"Nah, ada sekitar puluhan anak yang terjaring razia ini, kasusnya macam-macam, dan yang telah disampaikan oleh Pak Sugianto bahwa memang benar kasus anak ini dilatarbelakangi oleh orang tua mereka yang tidak harmonis, broken home dan perceraian, makanya anak-anak itu mencari pelarian diluar dengan cara yang salah," ujar Zakaria.
Untuk diketahui sekitar 20 personil Satpol PP diturunkan beserta 10 anggota Granat Inhil. (fs)
Post a Comment