Terhitung Sampai Bulan September 2019, 1.488 Perempuan Inhil Menjanda
Panitera Muda Hukum Taharuddin |
"Tahun lalu (2018) menyentuh angka ± 1000 kasus perceraian dan hampir setiap tahun selalu meningkat," ungkap Taharuddin
Ia juga menyebutkan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, 70 - 80 persen perceraian tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi dengan perselingkuhan.
"Dan yang lebih banyak menggugat cerai adalah Istri sebanyak 80 persen, serta gugatan suami (cerai talak) 20 persen. dan tahun ini dari bulan Januari hingga September 2019 sebanyak 1.488 kasus perceraian di Kabupaten Indragiri Hilir,"
Tambahnya,'' Pesan kami kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir lakukanlah mediasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bercerai bisa secara kekeluargaan, ke kua, kami juga tidak langsung memutuskan suatu perkara, kita nasehati terlebih dahulu. (fs)
Post a Comment