Bupati Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap Anak - Anak Tembilahan Yang Terlibat Penyalahgunaan Lem dan zat Berbahaya
Indragirione.com,- Sebanyak 26 anak-anak dan remaja yang terindikasi dalam penyalahgunaan Lem dan zat berbahaya dilakukan pembinaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan DPC Granat Kabupaten Inhil di Rumah Singgah Sosial Jalan Bunga Tembilahan, Senin (28/10/2019).
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengatakan Pembinaan merupakan hal yang sangat penting karena anak-anak merupakan generasi bangsa, melihat cukup banyaknya anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya cukup prihatin, dan mengharapkan satpol pp dapat bekerjasama dengan stekholder terkait untuk menangani masalah ini," harapnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah mengatakan," pembinaan ini adalah tanggung jawab bersama. Awalnya Satpol PP menangkap 83 orang terindikasi menggunakan lem dan zat berbahaya, bahkan 2 orang diantaranya positif menggunakan narkoba,"sebutnya.
Setelah dipisahkan berdasarkan usia, maka didapatkan 26 orang anak-anak yang dilakukan pembinaan selama 10 sampai 12 hari. Pembinaan ini melibatkan TNI-Polri, Tenaga Kesehatan, dan Organisasai Masyarakat.
Sementara itu ormas Granat DPC Inhil Zakaria mengatakan,"Sinergitas antara granat dengan Satpol PP akan terus dilakukan dalam razia penyalahgunaan zat adiktif, mengingat maraknya anak-anak hingga usia remaja yang menggunakan zat berbahaya tersebut.
"Untuk saat ini anak-anak ini akan terus dibina hingga 10 hari mendatang, mereka akan diberi pemahaman tentang bahaya daripada penyalahgunaan zat adiktif tersebut," ujarnya.
Reporter : Fajar Satria
Editor : Rahman
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengatakan Pembinaan merupakan hal yang sangat penting karena anak-anak merupakan generasi bangsa, melihat cukup banyaknya anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya cukup prihatin, dan mengharapkan satpol pp dapat bekerjasama dengan stekholder terkait untuk menangani masalah ini," harapnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah mengatakan," pembinaan ini adalah tanggung jawab bersama. Awalnya Satpol PP menangkap 83 orang terindikasi menggunakan lem dan zat berbahaya, bahkan 2 orang diantaranya positif menggunakan narkoba,"sebutnya.
Setelah dipisahkan berdasarkan usia, maka didapatkan 26 orang anak-anak yang dilakukan pembinaan selama 10 sampai 12 hari. Pembinaan ini melibatkan TNI-Polri, Tenaga Kesehatan, dan Organisasai Masyarakat.
Sementara itu ormas Granat DPC Inhil Zakaria mengatakan,"Sinergitas antara granat dengan Satpol PP akan terus dilakukan dalam razia penyalahgunaan zat adiktif, mengingat maraknya anak-anak hingga usia remaja yang menggunakan zat berbahaya tersebut.
"Untuk saat ini anak-anak ini akan terus dibina hingga 10 hari mendatang, mereka akan diberi pemahaman tentang bahaya daripada penyalahgunaan zat adiktif tersebut," ujarnya.
Reporter : Fajar Satria
Editor : Rahman
Post a Comment