Fogging Ilegal, Atasnamakan Dinkes dan Orsos MPI
ilustrasi |
Kepala Dinas Kesehatan Inhil melalui Surveilans Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) pak Haili menceritakan kronologisnya bahwa mereka beroperasi sejak hari Rabu (30/10/2019) dengan 2 mobil, dan sudah beroperasi di jalan Kayu Jati dan jalan Perintis, Tembilahan Hulu.
"Hal itu diketahui ada laporan dari warga setempat, bahwa mereka meminta pungutan biaya mengatasnamakan Puskesmas. "Ibu mau sehat gak?" itu yang mereka tanyakan kepada masyarakat setempat," ungkap Pak Haili.
Pak Haili melanjutkan, setelah kami konfirmasi ke Puskesmas, pihak Puskesmas mengatakan tidak ada. Dan malam hari kami ancang-ancang dan mengintai mereka. Besoknya (Kamis, 31/10/2019) di jalan Lingkar ada 1 mobil dengan 5 orang dan 2 mesin fogging, kami kejar kesana dan menanyakan secara baik-baik kepada mereka. "Sudahkah melapor kepada Dinas kesehatan, Puskesmas atau Ketua RT- RW setempat??," ujar Haili.
Mereka bingung, "Tidak ada dan tidak tahu, kami relawan turun dan meminta secara sukarela aja dari warga begitu kata mereka," lanjut Pak Haili
Kami nasehati melakukan fogging bagus, tapi jangan mengatasnamakan Instansi dan Ormas, apalagi dengan pungutan biaya, bisa dipidanakan.
Akhirnya mereka takut dan mengakui bahwa mereka dari luar Inhil, dan mereka minta maaf dan kami suruh pergi karena tidak bersikeras, tidak ngotot
setelah istirahat siang selesai sekitar jam 14:30 di dekat bank BRI Tembilahan, lorong Garam, ada yang melapor bahwa ada operasi fogging di sana. Setelah dicek mereka orang berbeda, berarti ada 2 kelompok.
sama seperti kejadian pertama,
mereka takut dan pergi mengarah ke Hulu, kami mengantisipasi dengan mengirimkan surat himbauan kepada Puskesmas yang ada di Inhil untuk disebarluaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada kegiatan fogging dengan mengatasnamakan Dinkes, apalagi melakukan pungutan biaya.
Ditempat terpisah ketua Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Loly Andriawan saat dikonfirmasi Indragirione.com merasa resah dan menyayangkan jika ada oknum yang mengaku anggota MPI melakukan fogging dengan memungut biaya.
"Tidak ada anggota MPI yang melakukan fogging dengan meminta sumbangan. Kami bergerak di bidang sosial dengan ikhlas tanpa pamrih. Jika ada kegiatan sosial pasti kami laporkan ke Instansi terkait, ini hanya oknum yang mencari keuntungan dengan mengatasnamakan MPI," tegasnya. (fs)
Post a Comment