H Dahrius MM : Riau Darurat Narkoba
Indragirione.com,- Kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda) tentang penanganan rehabilitasi sosial penyalahgunaan Napza tahun 2019 yang ditaja oleh Dinas Sosial di buka resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Drs H Dahrius MM
Sebelum membuka rakorda secara resmi, H Dahrius MM mengatakan dalam sambutan nya tentang pesat nya peredaran Narkoba di Riau.
"Riau saat ini darurat Narkoba bahkan rangking 5 di Indonesia, ini sangat berbahaya sekali. Sebelum semakin parah, kita para instansi sosial yang terkait terutama sebelum melakukan penangan rehabilitas dan pencegahan peredaran Narkoba di Riau, kita yang harus bersih dari Narkoba terlebih dahulu," ujarnya.
Kepala dinas sosial pun meminta semua Steakholder penggiat anti Narkoba agar lebih aktif dalam menekan angka perkembangan beredar nya Narkoba di Riau.
"Kepada semua elemen steakholder penggiat anti narkoba agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan penegak hukum dalam melakukan pencegahan serta rehabilitas penyalahgunaan napza demi menekan angka penikmat narkoba." ujar nya.
Sementara itu sekretaris P4GN Drs H Chairul Riski MS MP menyampaikan bahwa Gubernur Riau telah mengeluarkan putusan Gubernur nomor 899 VII th.2019 tentang T2P4GN provinsi Riau. Alhamdulillah aksi ini telah sampai ke Nasional dengan laporan 233 aksi, salah satu nya Rakorda ini merupakan aksi dalam hal memecahkan persoalan bagaimana peredaran narkoba bisa kita atasi," jelasnya.
Selain itu kepala kesbangpol sekaligus sekretaris P4GN Riau sampaikan sebanyak 2261 kasus narkoba, dari 1074 warga binaan lp pekan baru 820 orang positif Narkoba, itu arti nya di riau menjadi lumbung pintu masuk besar besaran narkoba dari berbagai macam jaringan.
Untuk diketahui, kegiatan rakor di mulai pada tanggal 29 sampai dengan 31 oktober 2019 di Hotel the Zuri, Pekanbaru.
Peserta rakorda dihadiri oleh 36 peserta terdiri dari 12 Kab/Kota Perwakilan Dinsos dan Penggiat anti Narkotika. Turut hadir Kepala Kesbangpol Riau, Kasatpol PP Riau, Direktorat Rehabilitas pengguna Nafza dari Mendagri RI, dan tamu undangan lainnya. (fs)
Sebelum membuka rakorda secara resmi, H Dahrius MM mengatakan dalam sambutan nya tentang pesat nya peredaran Narkoba di Riau.
"Riau saat ini darurat Narkoba bahkan rangking 5 di Indonesia, ini sangat berbahaya sekali. Sebelum semakin parah, kita para instansi sosial yang terkait terutama sebelum melakukan penangan rehabilitas dan pencegahan peredaran Narkoba di Riau, kita yang harus bersih dari Narkoba terlebih dahulu," ujarnya.
Kepala dinas sosial pun meminta semua Steakholder penggiat anti Narkoba agar lebih aktif dalam menekan angka perkembangan beredar nya Narkoba di Riau.
"Kepada semua elemen steakholder penggiat anti narkoba agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan penegak hukum dalam melakukan pencegahan serta rehabilitas penyalahgunaan napza demi menekan angka penikmat narkoba." ujar nya.
Sementara itu sekretaris P4GN Drs H Chairul Riski MS MP menyampaikan bahwa Gubernur Riau telah mengeluarkan putusan Gubernur nomor 899 VII th.2019 tentang T2P4GN provinsi Riau. Alhamdulillah aksi ini telah sampai ke Nasional dengan laporan 233 aksi, salah satu nya Rakorda ini merupakan aksi dalam hal memecahkan persoalan bagaimana peredaran narkoba bisa kita atasi," jelasnya.
Selain itu kepala kesbangpol sekaligus sekretaris P4GN Riau sampaikan sebanyak 2261 kasus narkoba, dari 1074 warga binaan lp pekan baru 820 orang positif Narkoba, itu arti nya di riau menjadi lumbung pintu masuk besar besaran narkoba dari berbagai macam jaringan.
Untuk diketahui, kegiatan rakor di mulai pada tanggal 29 sampai dengan 31 oktober 2019 di Hotel the Zuri, Pekanbaru.
Peserta rakorda dihadiri oleh 36 peserta terdiri dari 12 Kab/Kota Perwakilan Dinsos dan Penggiat anti Narkotika. Turut hadir Kepala Kesbangpol Riau, Kasatpol PP Riau, Direktorat Rehabilitas pengguna Nafza dari Mendagri RI, dan tamu undangan lainnya. (fs)
Post a Comment