Warga Tidak Mampu Terbantu Dengan Program RTLH TMMD Ke – 106 Kodim 0819 Pasuruan
Indragirione.com, - Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
adalah salah satu kegiatan dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa
(TMMD) Reguler ke 106 Kodim 0819/ Pasuruan Korem 083/BDJ, Kodam V/Brawijaya.
Warga Dusun Cowek Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.
Pasiter Kodim 0819/Pasuruan Kapten Kav Nasrokin yang
mendapatkan tugas dari Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Burhan Fajari sebagai koordinator Satgas TMMD Reguler
ke-106 Pasuruan, Kamis (03/10/2019) mengatakan, warga kurang mampu yang
mendapatkan bantuan rehap rumah, sebanyak 10 rumah yang akan direhap dalam
program TMMD tahun anggaran 2019 Kodim 0819/Pasuruan.
“Salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan RTLH adalah
rumah Satuna seorang janda dari Dusun Cowek Desa Jati Arjo, hari ke-2 TMMD
Satgas TMMD di bantu warga sudah mulai membongakar rumah Satuna untuk di
lakukan perehaban,”katanya.
Sementara, Satuna yang mendapatkan bantuan program RTLH
tersebut mengatakan, senang sekali bapak tentara akan memperbaiki rumahnya,
sehingga nanti tidak kena hujan dan kepanasan lagi dan kami sekeluarga bisa
tidur nyenyak layaknya warga lain.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak tentara yang
memilih rumah saya menjadi program RTLH saya sudah lama menginginkan Rumah
Layak Huni (RLH),” katanya.
Post a Comment