BNN Tangkap Jaringan Sabu Asal Malaysia, Segini Beratnya
Indragirione.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dan menyita ratusan kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia.
Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kali ini pihaknya menyita 6 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia dengan 7 orang tersangka.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia-Batubara (Sumut) melalui jalur laut dengan tersangka Warda, Rivai dan Juwanda,” ujar Arman, Selasa (1/10) malam.
Menurut Arman, pelaku disergap di Jalan raya Paya Pasir, Serdang Berdagai Sumut dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang dibungkus dengan plastik dan lakban.
“Dari penangkapan ketiga pelaku, kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni Didik, Imam, Aprianda dan Aya dengan BB 6 Kg sabu yang dikemas dalam plastik warna kuning.
Pengakuan tersangka, rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya,” tambah Arman lagi.
Lebih lanjut Arman mengatakan, selain 16 kilogram sabu, pihaknya juga mengamankan alat-alat komunikasi, kartu identitas, ATM, mobil dan sepeda motor.
“Penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang napi di LP Tanjunggusta, Medan atas nama Aya Radi dan sudah kita jemput untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Arman.
Sumber : pojoksatu/rmol)
Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, kali ini pihaknya menyita 6 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia dengan 7 orang tersangka.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia-Batubara (Sumut) melalui jalur laut dengan tersangka Warda, Rivai dan Juwanda,” ujar Arman, Selasa (1/10) malam.
Menurut Arman, pelaku disergap di Jalan raya Paya Pasir, Serdang Berdagai Sumut dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang dibungkus dengan plastik dan lakban.
“Dari penangkapan ketiga pelaku, kita kembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni Didik, Imam, Aprianda dan Aya dengan BB 6 Kg sabu yang dikemas dalam plastik warna kuning.
Pengakuan tersangka, rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya,” tambah Arman lagi.
Lebih lanjut Arman mengatakan, selain 16 kilogram sabu, pihaknya juga mengamankan alat-alat komunikasi, kartu identitas, ATM, mobil dan sepeda motor.
“Penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang napi di LP Tanjunggusta, Medan atas nama Aya Radi dan sudah kita jemput untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Arman.
Sumber : pojoksatu/rmol)
Post a Comment