Header Ads

deskripsi gambar

Polres Inhil Musnahkan 469 Botol Miras Serta 2175 Liter Tuak

Indragirione.com,- Kapolres Inhil melalui Waka Polres Inhil Kompol R Firdaus SH mengatakan Polres Inhil memusnahkan 469 botoI atau kaleng minuman beralkohol berbagai merek dan kemasan, serta
2175 liter minuman tradisional jenis tuak.

Pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan dari tanggal 9 Desember - 18 Desember 2019, dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus 2019 Polres Inhil.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Miras tersebut dipimpin oleh Waka Polres Inhil Kompol R Firdaus SH, di halaman Mapolres Inhil, Kamis (19/12/2019).

Waka Polres Inhil R Firdaus menjelaskan tujuan dari penyitaan dan pemusnahan barang bukti miras dan mitras tersebut untuk menciptakan suasana kondusif.

"Penyitaan dan pemusnahan terhadap miras tersebut dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif pada saat pelaksanaan hari raya Natal dan tahun baru," jelasnya.

Waka Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menghargai, menjaga dan melakukan upaya untuk menciptakan kedamaian, keamanan dan kenyamanan bagi yang melaksanakan ibadah Natal dan mari kita sambut tahun baru 2020 ke depan dengan suasana yang damai aman dan kondusif.

Dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut, hadir Wakil Bupati Inhil Syamasudin Uti, Wakili DPRD Inhil Maryanto, Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Untung Kusmanto serta para tamu undangan lainnya.

Laporan Fajar Satria
deskripsi gambar
Diberdayakan oleh Blogger.