Kanal Bloking Dibuat Guna Antisipasi Karlahut di Sungai Intan
Indragirione.com,- Telah dilaksanakan kegiatan pembuatan kanal bloking di Parit Sungai Nibung 17 RT 007 RW 004 Dusun Sungai Nibung, Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil - Riau.
Pembuatan kanal bloking tersebut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan Bripka Dedi Haryanto Laiya bersama Kasi Pemerintahan Inas, MPA dan masyarakat Desa Sungai Intan, dengan rincian panjang 3 meter, lebar 60 centimeter dan tinggi 1,5 meter.
Saat dikonfirmasi media, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mengatakan pembuatan kanal bloking tersebut berguna untuk antisipasi Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Minggu (15/12/2019).
"Guna mengantisipasi Karlahut di Desa Sungai Intan, maka kami bersama masyarakat setempat membuat kanal bloking tersebut. Intinya pada tahun 2020 nanti wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu harus Zero (nol) Karlahut," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kerjasama antara pemerintah Desa, masyarakat dan Babinkamtibmas guna mengantisipasi terjadinya Karlahut di tahun 2020 di Desa Sungai Intan.
Sementara itu Babinkamtibmas Desa Sungai Intan Bripka Dedi Haryanto Laiya menyebutkan bahan yang digunakan dalam membuat kanal bloking tersebut.
"Ada pasir yang telah dikarungi sebanyak 100 karung, kayu bakau sebanyak 40 batang dan terpal selebar 10 meter," ungkapnya.
Bripka Dedi Haryanto Laiya menghimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan Karlahut, agar dengan segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan ataupun aparatur perangkat Desa lainnya, serta membantu untuk melakukan pemadaman terhadap Karlahut tersebut.
Laporan: Fajar Satria
Pembuatan kanal bloking tersebut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan Bripka Dedi Haryanto Laiya bersama Kasi Pemerintahan Inas, MPA dan masyarakat Desa Sungai Intan, dengan rincian panjang 3 meter, lebar 60 centimeter dan tinggi 1,5 meter.
Saat dikonfirmasi media, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mengatakan pembuatan kanal bloking tersebut berguna untuk antisipasi Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Minggu (15/12/2019).
"Guna mengantisipasi Karlahut di Desa Sungai Intan, maka kami bersama masyarakat setempat membuat kanal bloking tersebut. Intinya pada tahun 2020 nanti wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu harus Zero (nol) Karlahut," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kerjasama antara pemerintah Desa, masyarakat dan Babinkamtibmas guna mengantisipasi terjadinya Karlahut di tahun 2020 di Desa Sungai Intan.
Sementara itu Babinkamtibmas Desa Sungai Intan Bripka Dedi Haryanto Laiya menyebutkan bahan yang digunakan dalam membuat kanal bloking tersebut.
"Ada pasir yang telah dikarungi sebanyak 100 karung, kayu bakau sebanyak 40 batang dan terpal selebar 10 meter," ungkapnya.
Bripka Dedi Haryanto Laiya menghimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan Karlahut, agar dengan segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan ataupun aparatur perangkat Desa lainnya, serta membantu untuk melakukan pemadaman terhadap Karlahut tersebut.
Laporan: Fajar Satria
Post a Comment