Polsek Enok Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 2020
Indragirione.com,- Dalam rangka menindaklanjuti MOU Forkompinda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka "Inhil 2020 Bebas Asap" (Zaro Asap), di Kecamatan Enok, telah berlangsung kegiatan rapat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dan Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibmum) tepatnya di Aula rapat Kantor Camat Enok, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Enok, Selasa (10/12/2019).
Dalam rapat koordinasi tersebut Kapolsek Iptu Fadly SH menyampaikan arahan dan penekanan kepada peserta rapat yang hadir.
"Antisipasi dan penanganan Karhutla harus dilakukan sejak dini, sehingga dapat meminimalisir terjadinya Karlahut diwilayah Kecamatan Enok, sehingga Tidak menimbulkan Karlahut dalam sekala besar," ujarnya.
Ia juga menyapaikan bahwa penanganan Karlahut sudah menjadi tanggung jawab bersama, baik dari tingkat Kecamatan hingga ketingkat RT.
"Sosialisasi juga perlu dilakukan untuk menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai tanggung jawab bersama," ungkapnya.
Iptu Fadly menyampaikan pemetaan lokasi- lokasi rawan kebakaran diwilayah hukum Polsek Enok dan Kapolsek mengharapkan kepada lurah dan kepala Desa yang hadir agar menjadi atensi dan dilakukan pencegahan sedini mungkin.
Selain itu Kapolsek menyapaikan bahwa pihak Polri saat ini telah memiliki porgram RCM Untuk pelaporan Karlahut.
"Program ini adalah sistem pelaporan yang dilaksanakan secara online dan langsung diterima oleh pimpinan. Selain itu Polsek Enok atas perintah Kapolres Inhil telah melakukan pendataan alat pemadam kebakaran yang ada di Instansi dan Kelurahan serta Desa diwilayah hukum Kecamatan Enok dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kebakaran Hutan dan lahan dieilayah Kecamatan Enok," Pungkasnya.
Giat rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Enok juga dihadiri oleh Camat Enok Kaharuddin, Danramil 02/ TM diwakili Serka Boy R Sitompul, pegawai Camat, Lurah dan Kades se Kecamatan Enok.
Laporan: Fajar Satria
Dalam rapat koordinasi tersebut Kapolsek Iptu Fadly SH menyampaikan arahan dan penekanan kepada peserta rapat yang hadir.
"Antisipasi dan penanganan Karhutla harus dilakukan sejak dini, sehingga dapat meminimalisir terjadinya Karlahut diwilayah Kecamatan Enok, sehingga Tidak menimbulkan Karlahut dalam sekala besar," ujarnya.
Ia juga menyapaikan bahwa penanganan Karlahut sudah menjadi tanggung jawab bersama, baik dari tingkat Kecamatan hingga ketingkat RT.
"Sosialisasi juga perlu dilakukan untuk menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai tanggung jawab bersama," ungkapnya.
Iptu Fadly menyampaikan pemetaan lokasi- lokasi rawan kebakaran diwilayah hukum Polsek Enok dan Kapolsek mengharapkan kepada lurah dan kepala Desa yang hadir agar menjadi atensi dan dilakukan pencegahan sedini mungkin.
Selain itu Kapolsek menyapaikan bahwa pihak Polri saat ini telah memiliki porgram RCM Untuk pelaporan Karlahut.
"Program ini adalah sistem pelaporan yang dilaksanakan secara online dan langsung diterima oleh pimpinan. Selain itu Polsek Enok atas perintah Kapolres Inhil telah melakukan pendataan alat pemadam kebakaran yang ada di Instansi dan Kelurahan serta Desa diwilayah hukum Kecamatan Enok dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kebakaran Hutan dan lahan dieilayah Kecamatan Enok," Pungkasnya.
Giat rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Enok juga dihadiri oleh Camat Enok Kaharuddin, Danramil 02/ TM diwakili Serka Boy R Sitompul, pegawai Camat, Lurah dan Kades se Kecamatan Enok.
Laporan: Fajar Satria
Post a Comment